Beranda | Artikel
Tsalatsatul Ushul (19) : Inabah dan Istianah
Jumat, 27 Mei 2016

“Dalil Inabah (kembali dengan bertaubat) adalah firman Allah Ta’ala:

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ

Dan kembalilah kepada Robb kalian serta berserah dirilah kepada-Nya (dengan mentaati perintah-Nya)” (QS. Az-Zumar: 54).”

Penjelasan Dalil

Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk kembali kepada-Nya dengan bertaubat dan mengikhlaskan amal kepada-Nya saja (inabah), hal ini menunjukkan bahwa inabah merupakan perkara yang dicintai oleh-Nya, sehingga termasuk kedalam definisi ibadah.

Isti’anah (memohon pertolongan)

“Dalil ibadah Isti’anah (memohon pertolongan) adalah firman Allah Ta’ala:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).

Diriwayatkan dalam hadits

إذا استعنت فاستعن بالله

Apabila Anda mohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah saja.

Kesimpulan Dalil

Ayat tersebut merupakan dalil bahwa di antara jenis isti’anah (meminta pertolongan) ada yang tergolong ibadah.

Penjelasan Dalil

Dalam ayat tersebut, didahulukan إِيَّاكَ sebelum نَسْتَعِينُ menunjukkan pembatasan dan pengkhususan, karena dalam kaidah Ilmu Sastra Arab (Ilmu Al-Ma’ani wal Bayan) disebutkan bahwa mendahulukan sesuatu yang haknya diakhirkan menunjukkan faidah pembatasan dan dalam bahasa Arab, pada asalnya susunan jenis kalimat yang terkait dengan ayat tersebut di atas adalah didahulukan ‘aamil atas ma’muul-nya, yaitu نستعين إياك.

Sedangkan pada ayat tersebut ma’muul-nya didahulukan atas ‘aamil-nya. Hal ini menunjukkan pembatasan, bahwa ibadah isti’anah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Dengan demikian, tidak boleh memohon pertolongan yang sampai tingkatan beribadah (menyembah) kepada selain Allah Ta’ala.

Adapun dalil kedua, yaitu hadits At-Tirmidzi dan Ahmad bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا استعنت فاستعن بالله

Apabila Anda mohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah saja”, alasan pendalilannya sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bahwa jika kita hendak memohon pertolongan, agar memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala saja, karena perintah isti’anah billah, yaitu pada kalimat “maka memohonlah pertolongan kepada Allah” disebutkan dalam konteks kalimat jawaban (jawabusy syarti) dari kalimat syarat yang disebutkan sebelumnya, yaitu “Apabila kamu mohon pertolongan”. Hal ini mengandung makna pembatasan, dengan demikian makna hadits tersebut adalah “jika anda hendak mohon pertolongan, maka janganlah anda memohon pertolongan kepada siapapun selain kepada Allah saja!” Jadi dapat disimpulkan bahwa isti’anah ada yang tergolong sebagai ibadah yang dicintai oleh Allah Ta’ala, karena harus ditujukan kepada-Nya saja.

[bersambung]

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

🔍 Hadis Tentang Niat, Bolehkah Laki Laki Memakai Perak, Kirim Alfatihah, Pembagian Waris, Doa Berbuka Yang Shahih


Artikel asli: https://muslim.or.id/28125-tsalatsatul-ushul-19-inabah-dan-istianah.html